بسم الله الرحمن الرحيم
Meminta Maaf

Sabda Rasulullah S.A.W: “Tidak halal seorang muslim menjauhi kawannya lebih dari tiga hari. Jika telah lewat waktu tiga hari itu, maka berbicaralah dengan dia dan berilah salam, jika dia telah menjawab salam, maka keduanya bersama-sama mendapat pahala, dan jika dia tidak membalasnya, maka sungguh dia kembali dengan membawa dosa, sedang orang yang memberi salam telah keluar dari dosa karena menjauhi itu.” (Riwayat Abu Daud)
Rasulullah S.A.W bersabda: “Pintu-pintu surga akan dibuka pada hari Isnin dan Khamis, kemudian Allah akan memberi ampunan kepada setiap orang yang tidak menyekutukan Allah sedikitpun, kecuali seorang laki-laki yang ada perpisahan antara dia dengan saudaranya.
Maka berkatalah Allah: tangguhkanlah kedua orang ini sehingga mereka berdamai, tangguhkanlah kedua orang ini sehingga mereka berdamai, tangguhkanlah kedua orang ini sehingga mereka berdamai.” (Riwayat Muslim).
Memaafkan

padahal dia berkuasa untuk membalasnya.” (Riwayat Ibnu Abiduyya dan Baihaqi)
Ayat ini menyebutkan bahwa tingkat pembalasan ada tiga:
- Adil, yaitu membalas kejelekan dengan kejelekan serupa, tanpa menambahi atau mengurangi. Misalnya jiwa dibalas dengan jiwa, anggota tubuh dengan anggota tubuh yang sepadan, dan harta diganti dengan yang sebanding.
- Kemuliaan, yaitu memaafkan orang yang berbuat buruk kepadamu bila dirasa ada perbaikan bagi orang yang berbuat buruk. Ditekankan dalam pemaafan, adanya perbaikan dan membuahkan maslahat yang besar. Bila seorang tidak pantas untuk dimaafkan dan maslahat yang sesuai syariat menuntut untuk dihukum, maka dalam kondisi seperti ini tidak dianjurkan untuk dimaafkan.
- Zalim yaitu berbuat jahat kepada orang dan membalas orang yang berbuat jahat dengan pembalasan yang melebihi kejahatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar